Jakarta-Humas BKN, berdasarkan data
bahwa 70 % kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Kepolisian Negara RI dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
merupakan permasalahan pengadaan barang dan jasa. Pernyataan tersebut
disampaikan Wakil Kepala BKN Bima Haria Wibisana pada acara Pembukaan
Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sertifikasi Ahli Pengadaan Barang dan Jasa
(B/J) di Kantor Pusat BKN, Selasa (29/1). Bimtek tersebut diikuti oleh
87 peserta dari 13 Satuan Kerja (Satker) di lingkungan BKN.
Dikatakan Bima bahwa jika kejahatan
korupsi merupakan extra ordinary crime berarti 70 %-nya merupakan
sumbangsih pengadaan B/J. Menurut Bima bahwa menurunkan angka 70%
merupakan tugas unsur pengadaan B/J. “Kita tidak perlu malu atau tutup
telinga untuk mengakui adanya pungutan liar (pungli) maupun gratifikasi
dalam pengadaan B/J,” ungkap Bima, “Ke depan yang terpenting adalah
bagaimana kita meminimalkan atau menghilangkannya,” imbuhnya.
Selanjutnya Bima menegaskan bahwa
jabatan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) merupakan ‘kursi panas’
sehingga suka tidak suka harus belajar teknis proses pengadaan B/J di
instansi pemerintah. Bima juga menegaskan bahwa dalam Peraturan Presiden
Nomor 70 Tahun 2012 terkait pengadaan B/J pasalnya sangatlah terbatas.
Sehingga menurut Bima untuk pertanyaan pengadaan B/J yang tidak ada
pasalnya harus dikembalikan pada falsafah pengadaan B/J yaitu prinsip
adil, hemat, efektif, efisien dan good governance. “Dengan demikian, mudah-mudahan akan menghindari praktik-praktik yang tidak baik,” jelasnya.
Selanjutnya terkait pelayanan ke
depan, BHW mengharapkan BKN menjadi satu model institusi pemerintah yang
modern, profesional dan beretika. “Tinggalkan gratifikasi merupakan
bagian dari meningkatkan martabat,” jelasnya, “Saatnya kita membangun
BKN menjadi Core Integrity Island,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Biro Umum dan
Perlengkapan Pepen Julia Efendi selaku Penanggungjawab kegiatan
menyampaikan bahwa dengan diadakannya Bimtek itu diharapkan dapat
meningkatkan prosentasi sertifikasi kelulusan. Selain itu menurtnya
peserta Bimtek diharapkan dapat lebih meningkatkan pemahaman dan
pengetahuan terkait proses pengadaan B/J di lingkungan BKN.