Jumat, 24 April 2015

Asal mula Kabupaten Bekasi

Sejarah Kabupaten Bekasi


    
 Dalam catatan sejarah, nama "Bekasi" memiliki arti dan nilai sejarah yang khas. Menurut Poerbatjaraka, seorang ahli bahasa Sansekerta dan Jawa Kuno - Asal mula kata Bekasi, secara filosofis, berasal  dari kata Chandrabhaga. Chandra berarti "bulan" (dalam bahasa Jawa Kuno, sama  dengan kata Sasi) dan Bhaga berarti "bagian". Jadi, secara etimologis kata  Chandrabhaga  berarti  bagian dari bulan.
Kata Chandrabhaga berubah menjadi  Bhagasasi  yang pengucapannya  sering disingkat  menjadi  Bhagasi. Kata Bhagasi ini dalam pelafalan bahasa Belanda seringkali ditulis  "Bacassie" kemudian berubah menjadi  Bekasi  hingga kini. Bekasi dikenal sebagai "Bumi Patriot", yakni sebuah daerah yang dijaga oleh para pembela tanah air. Mereka berjuang disini sampai titik darah penghabisan untuk mempertahankan negeri tercinta dan merebut kemerdekaan dari tangan penjajah. Ballada kepahlawanan tersebut tertulis dengan jelas dalam setiap bait guratan puisi heroik Pujangga Besar Chairil Anwar yang berjudul "Krawang - Bekasi". Kini, Kabupaten Bekasi di usianya yang ke-57 tahun, banyak perubahan yang telah terjadi dari masa ke masa.
            Sejarah terbentuknya Kabupaten Bekasi dimulai dengan dibentuknya "Panitia Amanat Rakyat Bekasi" yang dipelopori R. Supardi, M. Hasibuan, KH. Noer Alie, Namin, Aminudin dan Marzuki Urmaini, yang menentang keberadaan RIS- Pasundan dan menuntut berdirinya kembali Negara Kesatuan RI. Selanjutnya diadakan Rapat Raksasa di Alun-alun Bekasi yang dihadiri oleh sekitar 40.000 orang rakyat Bekasi pada tanggal 17 Pebruari 1950. Menyampaikan tuntutan Rakyat Bekasi yang berbunyi :
 (1) Penyerahan  kekuasaan Pemerintah Federal kepada Republik Indonesia,
 (2) Pengembalian seluruh Jawa Barat kepada Negara Republik Indonesia,
 (3) Tidak mengakui lagi adanya  pemerintahan di daerah Bekasi, selain Pemerintahan Republik Indonesia,
 (4) Menuntut kepada Pemerintah agar nama
Kabupaten Jatinegara diganti menjadi Kabupaten Bekasi. Upaya para pemimpin Panitia Amanat Rakyat Bekasi untuk memperoleh dukungan dari berbagai pihak terus dilakukan. Diantaranya mendekati  para pemimpin Masjumi, tokoh militer Mayor Lukas Kustaryo dan Moh. Moefreini Mukmin) di Jakarta. Pengajuan usul dilakukan tiga kali antara bulan Pebruari sampai dengan bulan Juni 1950 hingga akhirnya setelah dibicarakan dengan DPR RIS, dan Mohammad Hatta menyetujuim penggantian nama  "Kabupaten Jatinegara"  menjadi  "Kabupaten Bekasi  ". Persetujuan pembentukan Kabupaten Bekasi semakin kuat setelah dikeluarkannya Undang-undang No. 14 Tahun 1950. Kabupaten Bekasi secara resmi dibentuk dan ditetapkan tanggal 15 Agustus 1950 sebagai Hari Jadi Kabupaten Bekasi. Selanjutnya pada tanggal 2 April 1960 Pusat Pemda Bekasi semula dipusatkan di Jatinegara (sekarang Markas Kodim 0505 Jayakarta, Jakarta) dipindahkan ke gedung baru Mustika Pura Kantor Pemda Bekasi yang terletak diBekasi Kaum JI. Jr. H. Juanda.

Geografis.


Secara geografis Kabupaten Bekasi berada diantara :
     - Sebelah Utara : berbatasan dengan Laut Jawa
     - Sebelah Selatan : berbatasan dengan Kabupaten Bogor
     - Sebelah Barat : berbatasan dengan DKI Jakarta dan Kota Bekasi
     - Sebelah Timur : berbatasan dengan Kabupaten Karawang
Kabupaten Bekasi memiliki luas wilayah 1.484,37 Km


Gb. Peta wilayah Kabupaten Bekasi

·         Jumlah penduduk
            hingga tahun 2007 sebanyak 2,7 juta jiwa, sehingga kepadatan penduduk di Kabupaten Bekasi             
            sebesar 6465 jiwa/Km.
·         Visi dan Misi
 a. Visi
           Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi No: 33 Tahun 2001 dengan memperhatikan              Visi Pembangunan Nasional  dan Visi Provinsi Jawa Barat, Visi Kabupaten Bekasi adalah :                “Manusia Unggul yang Agamis berbasis Agribisbis dan Industri Berkelanjutan”  
    
        b. Misi      
         1. Meningkatkan kualitas manusia yang sehat, pinter, dan bener 
         2. Meningkatkan profesionalisme institusi Pemerintah Daerah, DPRD, dan Masyarakat.
         3. Mendorong terciptanya masyarakat berbudaya, demokratis, dan agamis
         4. Memberdayakan usaha kecil, menengah, dan besar yang berbasis pada ekonomi kerakyatan
         5. Menegakkan supremasi hukum dan ketertiban
         6. Mengembangkan prasarana dan sarana publik secara terpadu
         7. Mengharmonisasikan tata ruang yang berbasis kepedulian terhadap lingkungan.