Tampilkan postingan dengan label bos gede. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bos gede. Tampilkan semua postingan

Senin, 28 Juni 2010

VISI MISI


Visi Kabupaten Bekasi
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 33 Tahun 2001, dengan memperhatikan Visi Pembangunan Nasional dan Visi Provinsi Jawa Barat, Visi Kabupaten Bekasi adalah:
“Manusia Unggul yang Agamis berbasis Agribisnis dan Industri berkelanjutan.”
Visi Kabupaten Bekasi tersebut terdiri atas 7 (tujuh) misi yaitu :
1.      Meningkatkan kualitas manusia yang sehat, pinter dan bener;
2.      Meningkatkan profesionalisme institusi Pemerintah Daerah, DPRD dan masyarakat;
3.      Mendorong terciptanya masyarakat berbudaya, demokratis dan agamis;
4.      Memberdayakan usaha kecil, menengah dan besar yang berbasis pada ekonomi kerakyatan;
5.      Menegakkan supremasi hukum dan ketertiban;
6.      Mengembangkan prasarana dan sarana publik secara terpadu;
7.      Mengharmoniskan tata ruang yang berbasis kepedulian terhadap lingkungan.
Visi tersebut mengakomodasikan beberapa prinsip sebagai berikut :
1. Masyarakat Kabupaten Bekasi sebagai subyek utama, disertai dengan dimensi yang komprehensif (spiritual, emosional, fisik, intelektual) dan tujuan pembangunan yang jelas.
2. Keseimbangan struktural, antara sektor primer dan sekunder, kekuatan ekonomi pada daya saing, pemerataan ekonomi melalui pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
3. Agribisnis, industri kecil dan industri besar secara sinergis menjadi sektor basis, artinya kedua sektor menjadi penggerak utama (primer mover) pembangunan ekonomi.
4. Berkelanjutan sebagai arah perubahan atau arah pembangunan yang akan dituju, arah tersebut meliputi :
a. Kelestarian ekosistem untuk menunjang kehidupan yang sehat berupa kebutuhan udara bersih, air bersih dan bebas dari bahan beracun berbahaya. Dengan demikian kegiatan industri dan agribisnis harus mengurangi dan mengendalikan dampak negatif yang ditimbulkannya;
b. Pembangunan yang berkeadilan antarkelompok masyarakat, antarwaktu (generasi sekarang dan yang akan datang) dan antarwilayah (wilayah kota dan desa);
c. Pemberdayaan masyarakat (empowering), terutama kelompok masyarakat marjinal dan kelompok masyarakat miskin (poorest of the poor), yang sebagian besar terdiri dari anak-anak dan wanita;
d.    Memberdayakan lembaga masyarakat sehingga mampu berpartisipasi dalam pembangunan.
 Visi Bupati Bekasi
Proses perencanaan dan implementasi arah kebijakan dan strategi program harus sejalan dengan visi Bupati Bekasi yaitu:
Terwujudnya masyarakat sejahtera melalui pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas, Agribisnis dan Industri berkelanjutan serta ramah lingkungan”dengan tetap memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat. Visi Bupati tersebut sudah sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Bekasi yang memperhatikan masukan/aspirasi semua elemen masyarakat.
Terdapat lima kata kunci dalam visi kabupaten Bekasi di atas, yakni :
1.      Masyarakat sejahtera
2.      Pembangunan SDM
3.      Pengembangan agribisnis
4.      Industri berkelanjutan
5.      Ramah lingkungan
Visi tersebut merupakan harapan, cita-cita, tujuan dan gambaran kondisi yang ingin dicapai dalam lima tahun ke depan, yakni terwujudnya masyarakat kabupaten Bekasi yang cerdas (spiritual, emosional, intelektual), sehat dan berdaya secara ekonomi berlandaskan nilai-nilai relijius (spiritual) dan budaya yang positif di tengah lingkungan masyarakat yang demokratis dan dalam wilayah yang tertib, rapi, dan bersih.
Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas adalah SDM yang memiliki keunggulan di bidang-bidang yang dibutuhkan untuk membangun kabupaten Bekasi, mempunyai etos kerja tinggi dan moralitas yang berlandaskan nilai-nilai spiritual. SDM masyarakat diarahkan agar memiliki kemampuan mengelola terutama agribisnis dan industri di berbagai sektornya. Sedangkan SDM birokrasi diarahkan pada kemampuan mengelola pemerintahan secara profesional.
Selanjutnya Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas meliputi juga SDM yang agamis, yaitu SDM yang memiliki landasan pemahaman nilai-nilai agama yang kuat, serta dapat mengimplementasikan dalam aktivitas kehidupannya, baik di lingkungan tempat tinggal maupun lingkungan tempat kerjanya. Agamis dimaksudkan sebagai upaya pembentukan karakter dan jatidiri pemerintah dan masyarakat kabupaten Bekasi yang baik, jujur, dan taat beragama, sebagai prinsip reformasi dan perubahan paradigma pembangunan.
Pembangunan agribisnis menjadi salah satu sektor unggulan karena sektor ini telah menjadi kegiatan ekonomi rakyat, selain memang potensi kabupaten Bekasi di bidang pertanian cukup besar. Pembangunan dan pengembangan agribisnis akan diarahkan untuk menciptakan berbagai keunggulan dalam berbagai aspek produksi, pengolahan dan pemasaran, sehingga akhirnya kabupaten Bekasi memiliki keunggulan kompetitif.
Industri berkelanjutan dan ramah lingkungan adalah industri yang selalu mengintegrasikan berbagai kebijakan lokal, nasional, maupun internasional dan juga memperhatikan aspek Sumber Daya Manusia (SDM), Sumber Daya Alam (SDA) dan berbagai aspek pendukung yang lainnya, dibingkai oleh Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Bekasi sebagai acuannya.
Good Governance yang dimaksud adalah penyelenggaraan (tata kelola) sistem pemerintahan yang baik, berlandaskan pada peraturan yang berlaku dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan kata lain, Good Governance adalah normalisasi penyelenggaraan sistem pemerintahan sehingga seluruh aparat pemerintah daerah menunaikan tugas dan tanggung jawab sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, dan mampu memberikan pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat. Good Governance dilakukan terhadap setiap aspek kegiatan pemerintahan mulai dari perencanaan, proses, hingga kegiatan evaluasi.
Misi
Untuk mewujudkan Visi Bupati Bekasi lima tahun ke depan, maka dijabarkan dalam misi sebagai berikut :
1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul dalam aspek pengetahuan dan teknologi (Iptek), dan Iman dan Takwa (Imtak).
Secara umum, keunggulan Sumber Daya Manusia (SDM) ditentukan oleh kualitas pendidikan, kesehatan, dan spiritualitas. Keunggulan pendidikan tercermin dari ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikuasai, sedangkan keunggulan spiritual tercermin dari keimanan dan ketaqwaan, termasuk emosional. Meningkatkan kualitas SDM, berarti juga meningkatkan kualitas layanan kesehatan, pembinaan pemuda dan olah raga, serta meningkatkan kesejahteraan perempuan dan keluarga.
2.  Mewujudkan  institusi   pemeritahan   daerah   yang   profesional,  berwibawa,  amanah,  transparan dan akuntabel.
Pengertian institusi pemerintahan daerah yang profesional mengarah pada bagaimana menerapkan the right man on the right place. Hal ini didukung oleh sistim organisasi yang efektif dengan sasaran yang terukur. Institusi pemerintahan yang berwibawa mengarah pada bagaimana hukum dan perundang-undangan dijadikan sebagai landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Amanah berarti penyelenggaraan pemerintahan dengan penuh tanggung jawab. Transparan berarti penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis dan terbuka. Sedangkan akuntabel terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai hukum yang berlaku.
3.   Mewujudkan masyarakat yang demokratis, produktif, dan partisipatif dengan menjunjung tinggi nilai-nilai moral.
Masyarakat yang demokratis adalah masyarakat yang memahami diri dan lingkungannya, termasuk memiliki tingkat empati yang tinggi sehingga mampu memahami orang lain, saling menghargai, dan saling menghormati. Produktif dan partisipatif merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam membangun Kabupaten Bekasi. Masyarakat yang demokratis, produktif, dan partisipatif diwujudkan melalui misi ini dengan menjadikan nilai-nilai moral sebagai filter.
4. Mengembangkan dan melestarikan nilai-nilai budaya dan adat istiadat positif masyarakat guna mendukung pembangunan berkelanjutan.
Nilai-nilai budaya dan adat istiadat merupakan sesuatu yang berharga bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. Nilai-nilai budaya dan adat istiadat yang paling melekat di masyarakat adalah nilai-nilai kepahlawanan, terutama yang telah ditanamkan oleh pejuang kemerdekaan putra Bekasi asli, yaitu K.H. Noer Ali (sekarang nama jalan di Kalimalang Kota Bekasi). Maka wajar saja apabila Bekasi pernah mempunyai motto sebagai kota patriot. Nilai-nilai heroisme tersebut perlu digali kembali sehingga tertanam di dalam jiwa setiap warga Kabupaten Bekasi dan menjadi bagian dari landasan emosional dalam menyelenggarakan pembangunan berkelanjutan.
5.   Meningkatkan kualitas petani serta kualitas dan kuantitas hasil pertanian.
Kualitas dan kuantitas pertanian sangat dipengaruhi oleh kualitas petani. Sementara untuk meningkatkan kualitas petani pemerintah daerah perlu memberikan kebijakan-kebijakan yang mendukung seperti pembinaan keterampilan dan teknologi pertanian. Peningkatan kualitas petani ini sangat penting dalam rangka pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam untuk revitalisasi agrobisnis.
6. Mewujudkan iklim investasi dan berusaha yang kondusif berlandaskan nilai-nilai keadilan bagi masyarakat.
Iklim investasi dan berusaha yang kondusif berarti adanya kemudahan dalam melakukan investasi dan usaha, baik investor besar maupun kecil, domestik maupun mancanegara, namun tetap berlandaskan pada nilai-nilai keadilan bagi masyarakat. Hal ini misalnya dapat dilakukan melalui kebijakan publik yang terkait dengan perizinan.
7. Menciptakan industri berwawasan lingkungan yang mampu mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi masyarakat.
Industri berwawasan lingkungan yang dimaksud adalah sebagaimana yang terdapat pada visi Bupati/Wakil Bupati. Sebagai daerah yang memiliki banyak industri, dalam penyelenggaraan pembangunan Kabupaten Bekasi perlu menyertakan aspek lingkungan sebagai dampak dari industri itu sendiri, mulai dari perencanaan sampai pemanfatannya. Namun demikian, industri yang ada selain harus berwawasan lingkungan, juga mampu mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi masyarakat.
8.   Mengembangkan sistem infrastruktur yang handal, terpadu dan efisien.
Faktor pendukung utama dari pembangunan adalah tersedianya sistem infrastruktur yang handal, terpadu dan efisien. Infrastruktur yang handal artinya tepat guna dan berdaya guna. Terpadu mengarah pada pengertian terintegrasi dengan faktor pendukung lainnya, dan efisien artinya sesuai kebutuhan.
Meningkatkan peran sektor jasa dan perdagangan untuk menunjang agribisnis dan industri. Upaya-upaya seperti peningkatan kualitas dan aksesibilitas jasa dan perdagangan, meningkatkan kegiatan ecotourism, agrowisata dan wisata industri, dapat menunjang agribisnis dan industri. Artinya, pemerintah Kabupaten Bekasi tidak hanya memikirkan pengembangan agrobisnis itu sendiri, tetapi juga menjangkau aspek pasar melalui peningkatan aksesibilitas jasa dan perdagangan. Hal ini semakin terasa penting mengingat wilayah Kabupaten Bekasi yang cukup