Senin, 04 Desember 2017

POLRES METRO BEKASI GIAT SOSIALISASI TENTANG KONSULTASI HUKUM DAN MANAJEMEN PROFESIKEPOLISIAN


Jajaran Polres Metro Bekasi yang dipimpin oleh Wakapolres Metro Bekasi AKBP Luthfie Sulistiawan SIK,  MH,  MSi yang mendampingi Kalemdianmas Bidang Kermadianmas sekaligus Ka Tim Sosialisasi Tentang Konsultasi Hukum dan Manajemen STIK - PTIK, Kombes Pol.  Drs. Setija Junianta SH, M. Hum pada hari Senin tanggal 04 Desember 2017 pukul 09.30 WIB sampai selesai bertempat di Gedung Promoter Mapolrestro Bekasi mengadakan kegiatan Sosialisasi Tentang Konsultasi Hukum dan Manajemen dari STIK - PTIK.
Wakapolrestro Bekasi AKBP Luthfie dalam sambutan dan arahannya   menyampaikan terima kasih kepada para peserta sosialisasi sebanyak 70 orang yang terdiri dari para wakil dari satuan dan bagian serta Bhabinkamtibmas di Jajaran Polres Metro Bekasi ditambah dari perwakilan tokoh masyarakat dari 17 Polsek di Wilayah Hukum Polres Metro Bekasi. 
Masih menurut Luthfie, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol.  Asep Adisaputra SH,  SIK,  MH,  MSi menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena pada hari ini diwaktu bersamaan juga sedang ada kegiatan penting yang tidak bisa ditinggalkan, ungkap mantan Wadir Obvit Polda Metro Jaya ini.  
Sementara itu dalam Pemaparannya, Katim Sosialisasi Tentang Konsultasi Hukum dan Manajemen dari STIK - PTIK, Kombes Pol.  Setija Junianta,  mengawali materi dengan sedikit cerita bahwa 6 tahun lalu saat menjabat Kapolres Bekasi Kabupaten (sekarang Polres Metro Bekasi)  dirinya merasakan kemacetan di jalan sekitar Jababeka menuju Mapolres Bekasi Kabupaten dan ada beberapa peserta yang saya masih ingat wajahnya tapi lupa namanya.  Jadi kehadiran saya disini juga sambil nostalgia dan silaturahmi. 
Lembaga Konsultasi Hukum dan Manajemen Profesi Kepolisian yang bertugas melaksanakan pelayanan jasa konsultasi hukum dan manajemen bagi masyarakat,  amggota Polri dan keluarga serta Mabes Polri, dan Satuan Kewilayahan yang membutuhkan permasalahan hukum dan manajemen berkaitan dengan Profesi Kepolisian. 
STIK - PTIK adalah Lembaga Pendidikan Kedinasan dan Lembaga Pendidikan Akademik dibawah kendali Lembaga Pendidikan Pelatihan Polri (Lemdiklat Polri), mempunyai jati diri sebagai Perguruan Tinggi Kedinasan Kepolisian Republik Indonesia yang bertujuan mengembangkan ilmu Kepolisian. 
Tambah Setija Junianta,  pada hakikatnya Sosialisasi tentang konsultasi Hukum dan Manajemen yang dilakukan merupakan implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni :

1. Pemdidikan
2. Penelitian dan Pengembangan
3. Pengabdian masyarakat. 

Ilmu Kepolisian sebagai cabang ilmu pengetahuan melalukan kajian ilmiah terhadap fungsi dan lembaga Kepolisian dalam menyelesaikan berbagai masalah sosial, yang mewujudkan keteraturan sosial serta meningkatkan hidup dan peradaban umat manusia. 
Lembaga Konsultasi Hukum dan Manajemen (LKHM) sebagai unit Pelaksana yang memberikan pelayanan konsultasi hukum dan manajemen kepada pemohon,  masyarakat dan internal Polri berkaitan dengan profesi Kepolisian.
Lembaga Konsultasi Hukum dan Manajemen (LKHM) membantu Anggota Polri/Keluarga, PNS Polri dan Masyarakat. 
LKBM dalam memberikan konsultasi bidang hukum bersifat Non Litigasi.
Harapan kami adalah dengan keberadaan Lembaga Konsultasi Hukum dan Manajemen khususnya kepada Anggota Polri dimanapun berada di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat memanfaatkan konsultasi hukum dan manajemen sehingga ke depannya tidak ada anggota polisi yang stress apalagi bunuh diri.
Jelas Setija, Mekanisme penerimaan permohonan konsultasi :
√ LKHM menerima permohonan dari pemohon konsultasi 
√ Konsultan membuat analisa terhadap kasus yang dialami pemohon
√ Konsultan membuat legal opinion/pendapat hukum
√ Konsultan membuat hasil analisa kepada pemohon. 
Sedangkan hasil akhir (output)  bidang hukum :
> Legal Opinion/Legal Memorandum
> Naskah Akademis
> Pendapat dan Saran Hukum
> Keterangan Ahli dalam proses penyidikan
> Kajian Hukum