Menkominfo Tifatul Sembiring terlihat terkejut saat dikonfirmasi tentang penghentian seluruh layanan SMS premium. Ia pun mempertanyakan keputusan yang ditandatangani Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).
"Tidak ada itu telah dihentikan. Langkah yang kami lakukan untuk menindak pencurian pulsa lewat SMS premium ini ialah menangkap yang nakal-nakalnya saja," kata Tifatul saat dikonfirmasi detikINET di sebuah acara di Jakarta, Sabtu (15/10/2011).
Pernyataan yang dikeluarkan menteri jelas berbeda dengan apa yang sudah diperintahkan BRTI melalui surat edarannya. Seperti diketahui, Ketua BRTI Syukri Batubara mengaku telah menandatangani surat tersebut dan memerintahkan seluruh operator agar melakukan deaktivasi/unregistrasi layanan SMS premium, kecuali untuk layanan masyarakat, paling lambat Selasa tengah malam per tanggal 18 Oktober 2011.
"Apa benar telah dihentikan Pak Syukri?" tanya Menkominfo pada Ketua BRTI yang tengah mendampinginya saat itu. "Tidak pak, tidak," kata Syukri yang nampak terkejut saat ditanya secara tiba-tiba oleh menteri.
Tifatul yang melihat gelagat aneh ini buru-buru mengambil sikap. "Begini, jika sudah tiba saatnya, kami akan memberikan penjelasan lebih lanjut. Tunggu saja saatnya," pungkas Tifatul mengakhiri polemik pembicaraan saat diwawancarai.
Sebelumnya, masih di kesempatan yang sama, Menkominfo sempat bilang tak akan menghentikan layanan seluruh content provider (CP), termasuk SMS premium yang belakangan kian meresahkan pelanggan telekomunikasi karena kasus sedot pulsa.
"Kalau ada enam pedagang yang curang di pasar, bukan berarti kita harus menutup pasarnya. Tapi yang kita lakukan adalah menangkap pedagang yang curang saja. Ini industri kreatif yang harus kami bina, bukannya malah dihancurkan," pesannya waktu itu.
"Tidak ada itu telah dihentikan. Langkah yang kami lakukan untuk menindak pencurian pulsa lewat SMS premium ini ialah menangkap yang nakal-nakalnya saja," kata Tifatul saat dikonfirmasi detikINET di sebuah acara di Jakarta, Sabtu (15/10/2011).
Pernyataan yang dikeluarkan menteri jelas berbeda dengan apa yang sudah diperintahkan BRTI melalui surat edarannya. Seperti diketahui, Ketua BRTI Syukri Batubara mengaku telah menandatangani surat tersebut dan memerintahkan seluruh operator agar melakukan deaktivasi/unregistrasi layanan SMS premium, kecuali untuk layanan masyarakat, paling lambat Selasa tengah malam per tanggal 18 Oktober 2011.
"Apa benar telah dihentikan Pak Syukri?" tanya Menkominfo pada Ketua BRTI yang tengah mendampinginya saat itu. "Tidak pak, tidak," kata Syukri yang nampak terkejut saat ditanya secara tiba-tiba oleh menteri.
Tifatul yang melihat gelagat aneh ini buru-buru mengambil sikap. "Begini, jika sudah tiba saatnya, kami akan memberikan penjelasan lebih lanjut. Tunggu saja saatnya," pungkas Tifatul mengakhiri polemik pembicaraan saat diwawancarai.
Sebelumnya, masih di kesempatan yang sama, Menkominfo sempat bilang tak akan menghentikan layanan seluruh content provider (CP), termasuk SMS premium yang belakangan kian meresahkan pelanggan telekomunikasi karena kasus sedot pulsa.
"Kalau ada enam pedagang yang curang di pasar, bukan berarti kita harus menutup pasarnya. Tapi yang kita lakukan adalah menangkap pedagang yang curang saja. Ini industri kreatif yang harus kami bina, bukannya malah dihancurkan," pesannya waktu itu.
1 komentar:
bubarin aja tuh BRTI ga fungsi malah kerja sama dengan jasa provider content premium dengan pihak operator....
Posting Komentar