Tenaga Honorer Kategori2 yang bakal mengikuti test CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) pada tanggal 3 November 2013, akan dipilih menjadi CPNS berdasarkan perhitungan passing grade (batas nilai/angka yang ditetapkan), tidak berdasakan kuota atau jumlah. Jadi jika 5.000-an tenaga honorer hasil test-nya sesuai passing grade, semuanya bakal lulus. Sebaliknya, jika hanya 10 orang saja yang sesuai passing grade, ya hanya 10 orang yang diterima.
Penentuan penerimaan CPNS K2 berdasarkan passing grade tersebut, menurut Sekretaria Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bekasi, Drs Yan Yan , semata-mata untuk menghasilkan CPNS yang berkualitas. "Jadi yang dicari yang berkualitas, bukan kuatintasnya," ungkap Yan Yan. Karenanya, Kabid Pembinaan Pegawai BKD Kabupaten Bekasi, Drs Mulyadi, S.AP, minta semua tenaga honorer K2 untuk rajin belajar guna persiapan test CPNS mendatang.
Menyangkut masalah passing grade dimaksud, Bapak Mulyadi mencontohkan, misalnya pada test mendatang ada 280 soal. Passing grade (angka terendah yang harus diraih perserta test) misalnya bisa menjawab 100 soal dengan benar. Jadi, mereka yang bisa meraih nilai 100 ke atas, berapa pun jumlahnya akan lulus.