Sabtu, 19 September 2015

SATPOL PP KABUPATEN BEKASI KUCURKAN RP. 1 MILYAR UNTUK PENERTIBAN BANGUNAN LIAR



CIKARANG PUSAT - Sampai dengan akhir tahun 2015 mendatang satpol PP Kabupaten Bekasi, sudah menganggarkan Rp. 1 Miliar Untuk kegiatan penertiban bangunan liar di sejumlah lokasi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Sahat MBJ Nahor mengatakan dalam APBD 2015 pihaknya mendapatkan anggaraan sebesar Rp. 1.220 Miliar untuk 4 (Empat) kegiatan. 

" Namun yang paling besar dazlam porsi alokasi anggaran adalazh kegiatan menertibkan bangunan liar sebesar Rp. 1 Miliar " katanya.

Kegiatan penertiban itu akan berlangsung di jalan negara mulai dari Lemah Abang Kecamatan Cikarang Timur dan Kecamatan Kedungwaringin yang dilakukan secara bertahap. 

Penertiban itu dilakukan karena sangat penting dimana mengacu pada Perda Ketertiban Umum apalagi Bupati Bekasi memiliki visi " Bekasi Bersinar " yakni  Bersih,  Sehat InovatifAman dan Religius sahat menambahkan, dalam menertibkab bangunan liar tersebut tidak serta merta  langsung melakukan proses eksekusi namun melalui pemetaan terlebih dahulu.

Bangunan yazng wajib dibongkar adalah bangunan yang berdiri di atas lahan pengairan, lahan tanah negara dan tanah kas desa.  

Pembongkaran itu harus melui prosedur berupa sosialisasi dan memberikan surat teguran kepada pemilik bangunan liar "tegasnya lagi. 
Sumber Berita: http://www.bekasikab.go.id/berita-satpol-pp-kucurkan-rp1-miliar-untuk-penertiban-bangunan-liar.html#ixzz3m8dAVhty

Tidak ada komentar: