Minggu, 27 Juli 2014

Inilah Kronologi Lengkap Kasus HKBP Filadelfia Versi Warga Jejalen Jaya (Berita Lama)

 Bangunan Gereja yang disegel oleh Pihak Pemkab.Bekasi

Bekasi (SI ONLINE) - Penolakan pendirian gereja terjadi kembali. Rencana pendirian HKBP Filadelfia di Kampung Jejalen Jaya, Tambun, Bekasi ditolak warga masyarakat. Warga menolak karena pendirian gereja itu tidak memenuhi syarat. Tanda tangan kesediaan warga ternyata hasil penipuan. Di wilayah itupun jemaat HKBP hanya ada 3 kepala keluarga.

Meski warga menolak, jemaat HKBP keras kepala. Seperti Kasus GKI Yasmin, Bogor, mereka tiap pekan juga selalu menggelar kebaktian di pinggir jalan. Dalam proses yang panjang itu, terjadi banyak keculasan yang dilakukan pihak gereja. bahkan, hingga salah satu oknum mereka menodongkan pistol kepada salah seorang warga muslim putra tokoh ulama setempat.


Bagaimana kronologi pendirian HKBP Filadelfia yang telah berlangsung sejak 2005 lalu itu?. Berikut kutipan selengkapnya:

26 DESEMBER 2005
Sebanyak 312 warga Desa Jejalen Jaya membuat pernyataan/ultimatum penolakan atas rencana didirikannya gereja di Kp.Jalen Desa Jejalen Jaya sehubungan dengan adanya pemberitaan dalam masyarakat setempat

2 APRIL 2006
Uluan ni Huria atau pimpinan jemaat Gereja HKBP Filadelfia Resort Duren Jaya Distrik XIX Jakarta – 2   ELMUN RUMAHORBO,S.Th  yang bertempat tinggal di Villa Bekasi Indah 2 Blok C 5  No.35  membuat pernyataan di atas materai yang berisi tidak akan mengadakan kegiatan keagamaan di lingkungan perumahan Villa Bekasi Indah 2 pada umumnya, khususnya di lingkungan Blok C

3 JULI 2006
Telah terbit Akte Jual Beli tanah ukuran  1.088 m2 di Kp.Jalen RT  01/09  No.769/sk/2006 PPATS/Camat Kec.Tambun Utara, Drs.Sukanta.

1 – 31 SEPTEMBER 2007
Proses pengisian surat pernyataan persetujuan warga atas rencana pendirian Gereja HKBP Filadelfia  (ada 2 warga yang menulis pernyataan sebelum tanggal ini, yakni pertanggal 11 Maret 2007 atas nama ‘R’ dan pertanggal 10 Agustus 2007  atas nama ‘J’)

25 SEPTEMBER 2007
Kepala Desa Jejalen Jaya mengesahkan dan menandatangani 117 daftar anggota jemaat Gereja HKBP Filadelfia yang bertempat tinggal di Desa Jejalen Jaya Kec. Tambun Utara Kab. Bekasi (Setelah tim FKUI mengecek di lapangan, ternyata ada yang Katolik dan sekte berbeda, di antaranya jemaat Gereja Bethel Indonesia/GBI  dan banyak yang tidak hadir di kebaktian, bahkan keluar dari Desa Jejalen Jaya)

25 SEPTEMBER 2007
Kepala Desa Satria Jaya Kec. Tambun Utara TIDAK mengesahkan dan menandatangani 60 daftar anggota jemaat Gereja HKBP Filadelfia yang bertempat tinggal di wilayahnya

25 SEPTEMBER 2007
Kepala Desa Sumber Jaya Kec. Tambun Selatan TIDAK mengesahkan dan menandatangani   66 daftar anggota jemaat Gereja HKBP Filadelfia yang bertempat tinggal di wilayahnya

25 SEPTEMBER 2007
Kepala Desa Mangun jaya Kec. Tambun Selatan TIDAK mengesahkan dan menandatangani   20  daftar anggota jemaat Gereja HKBP Filadelfia yang bertempat tinggal di wilayahnya

26 SEPTEMBER 2007
Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah a.n. Kepala Kantor Pertanahan Kab.Bekasi Drs.MARKUS MADO MASAN menerbitkan Sertifikat Hak Milik No.1491/Jejalen Jaya atas nama ELMUN RUMAHORBO,S.Th

1 – 10 OKTOBER 2007
Proses lanjutan pengisian surat pernyataan persetujuan warga atas rencana pendirian Gereja HKBP Filadelfia

10 OKTOBER 2007
 ELMUN RUMAHORBO,S.Th dan SHINTA ULI NAPITUPULU membuat surat pernyataan/pengakuan bahwa tanah seluas 1.088 m2 dengan SHM nomor 1491/Jejalen Jaya yang terletak di RT 01/09  Dusun III Desa Jejalen Jaya Kec.Tambun Utara Kab. Bekasi atas nama Elmun Rumahorbo, S.Th adalah benar sebagai tanah milik Gereja HKBP Filadelfia Resort Duren Jaya Distrik XIX Jakarta-2 

10 OKTOBER 2007
Kepala Desa Jejalen Jaya mengesahkan dan menandatangani 259 daftar warga masyarakat Desa Jejalen Jaya  termasuk aparat RT-RW

OKTOBER 2007 (tanpa tanggal)
Panitia Pembangunan Gereja HKBP Filadelfia mengajukan surat nomor:  01/SPI/H6/R5/DXIX/X/2007 perihal Permohonan Izin Pendirian Gereja HKBP Filadelfia kepada Kepala Desa Jejalen Jaya

11 OKTOBER 2007
Ada 2 warga yang menulis pernyataan persetujuan atas rencana pendirian Gereja HKBP Filadelfia pada tanggal ini,yakni atas nama ‘W’ dan  ‘A’

11 OKTOBER 2007
Kepala Desa Jejalen Jaya memberikan surat izin/persetujuan pembangunan Gereja HKBP Filadelfia di RT 01/09 Dusun III kepada Panitia Pembangunan dengan nomor surat 451.2/09/X/2007 ( tanpa berpikir panjang, tidak meminta saran atau musyawarah kepada BPD dan tokoh masyarakat setempat, serta tidak ada usaha konfirmasi dan pengecekan data di lapangan )

14 OKTOBER 2007
Ada 4 warga yang menulis pernyataan persetujuan atas rencana pendirian Gereja HKBP Filadelfia pada tanggal ini,yakni atas nama  ‘S’, ‘R’ dan  ‘T’, serta ‘R’ (bukan warga Jalen)

Bahkan ada  1 warga yang menulis pernyataan persetujuan atas rencana pendirian Gereja HKBP filadelfia di tanggal 30 Oktober 2007. Selain itu ada warga atas nama  ‘HH’ selaku tokoh masyarakat/ulama Desa Jejalen Jaya yang menulis pernyataan persetujuan atas rencana pendirian Gereja HKBP Filadelfia yang tidak member tanggal termasuk aparat RT-RW plus warga atas nama  ‘S’ atau ‘ME’ (bukan warga Jejalen Jaya)

29 OKTOBER 2007 
HKBP Filadelfia Resort Duren Jaya Distrik XIX Jakarta-2 mengajukan Permohonan Rekomendasi Izin Pendirian Gereja HKBP Filadelfia nomor : 03/SPI/H6/R5/DXIX/2007 kepada Camat Tambun Utara

31 0KTOBER 2007
FBR Gardu 071 Tambun Utara mengajukan surat pernyataan penolakan atas rencana pembangunan Gereja HKBP Filadelfia kepada Kepala Desa Jejalen Jaya

13 DESEMBER 2007
 Sebanyak 587 jamaah majlis taklim se-Desa Jejalen Jaya termasuk jamaah Masjid AlMadinatul Munawwaroh Perumahan Bekasi Elok 1 RW 10 mengajukan surat pernyataan penolakan atas rencana pendirian Gereja HKBP Filadelfia kepada Camat Tambun Utara

14 DESEMBER 2007
Camat Tambun Utara mengadakan musyawarah berkenaan dengan adanya surat dari HKBP Filadelfia Resort Duren Jaya Distrik XIX Jakarta-2 perihal permohonan rekomendasi izin pendirian Gereja HKBP Filadelfia di Kp.Jalen RT 01/09 Dusun III Desa Jejalen Jaya. Musyawarah diadakan di  Aula Kec.Tambun Utara yang menghasilkan notulen sebagai berikut:

- Warga Desa Jejalen Jaya yang telah menandatangani pernyataan persetujuan atas rencana pendirian Gereja HKBP Filadelfia agar dicek ulang atas kebenaran tandatangan tersebut.
- Ada beberapa warga Desa Jejalen Jaya tidak tahu maksud dan tujuan tandatangannya.
- Ketua dan anggota BPD tidak dilibatkan dalam rencana itu.

Dan perlu dibentuk Tim Pengecekan Data atas rencana pendirian Gereja HKBP Filadelfia.

14 JANUARI 2008
Camat Tambun Utara mengeluarkan SK nomor : 452.2/Kep,11-1/2008 tentang Pembentukan Tim Pendataan/Pengecekan Data atas rencana pendirian Gereja HKBP Filadelfia yang melaksanakan tugas ke wilayah Desa Jejalen Jaya dan sekitarnya. Pelaksana Harian Tim yang dimaksud dipimpin oleh Kepala KUA Kec.Tambun Utara dan Kasi Ekmasy Kec.Tambun Utara

16 FEBRUARI 2008
159 Jamaah Masjid An-Nur Perumahan Bekasi Elok 2 RW 11 Desa Jejalen Jaya mengajukan surat pernyataan penolakan atas rencana pendirian Gereja HKBP Filadelfia kepada Camat Tambun Utara dan diikuti oleh 62 jamaah Masjid Jami Raudhatul Jannah Perumahan Taman Kintamani RW 08 Desa Jejalen Jaya

18 FEBRUARI 2008
Camat Tambun Utara mengadakan musyawarah lanjutan tentang Pembahasan Permohonan Izin pendirian Gereja HKBP Filadelfia di Aula Desa Jejalen Jaya yang menghasilkan notulen sebagai berikut :

Warga yang menyatakan persetujuan atas rencana pendirian Gereja HKBP Filadelfia TIDAK menghadiri undangan Camat Tambun Utara

Ada sebagian warga TIDAK tahu bahwa tandatangan tersebut untuk keperluan rencana pendirian Gereja HKBP Filadelfia

Tokoh pemuda dan warga yang hadir menyatakan tidak setuju atas rencana pendirian Gereja HKBP Filadelfia.

23 FEBRUARI 2008
Forum Komunikasi Umat Islam (FKUI) Jejalen Jaya yang dideklarasikan pada Jum’at 22 Februari 2008 di Masjid Jami Attaqwa Kp.Jalen atas nama Umat Islam se-Desa Jejalen Jaya menyampaikan surat pernyataan penolakan atas rencana pendirian Gereja HKBP Filadelfia kepada Kepala Desa Jejalen Jaya

5 MARET 2008
Camat Tambun Utara mengadakan musyawarah lanjutan tentang pembahasan permohonan izin pendirian Gereja HKBP Filadelfia di Aula Desa Jejalen Jaya. Musyawarah menghasilkan keputusan Penolakan pendirian Gereja HKBP Filadelfia di RT 01/09 Dusun III Desa Jejalen Jaya. Pada musyawarah tersebut pihak pemohon TIDAK hadir, walaupun sudah diundang

6 MARET 2008
Camat Tambun Utara menyampaikan surat Laporan ke Bupati Bekasi tentang Permohonan Rekomendasi Izin Pendirian Gereja HKBP Filadelfia

2 APRIL 2008
Panitia Pembangunan Gereja HKBP Filadelfia mengajukan surat Permohonan Rekomendasi  pembangunan gereja ke Departemen Agama Kantor Kab.Bekasi

2 APRIL 2008
Panitia Pembangunan Gereja HKBP Filadelfia mengajukan surat Permohonan Rekomendasi pembangunan gereja ke FKUB Kab.Bekasi

6 JULI 2009
FKUI menyampaikan surat permohonan konfirmasi kepada Kepala Desa Jejalen Jaya, Camat Tambun Utara, Kapolsek Tambun, dan Danramil 02 Tambun atas adanya kegiatan pengurugan dan perataan lahan di lokasi rencana pendirian Gereja HKBP Filadelfia

11 JULI 2009
FKUI menyampaikan surat meminta penjelasan kepada pimpinan HKBP Filadelfia tentang kegiatan pemagaran dan pengurugan lahan di lokasi rencana pendirian Gereja HKBP Filadelfia. Tembusan surat disampaikan kepada Kepala Desa Jejalen Jaya dan Camat Tambun Utara

22 JULI 2009
Camat Tambun Utara menyampaikan surat mohon penjelasan kepada pimpinan HKBP Filadelfia Ress.Duren Jaya Distrik XIX Jakarta-2 tentang adanya kegiatan pemerataan tanah dan adanya pembatas lokasi

18 AGUSTUS 2009
Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Bekasi menyampaikan surat kepada Panitia Pembangunan Gereja HKBP Filadelfia perihal permohonan rekomendasi yang berisi: “Demi terciptanya suasana kehidupan beragama yang kondusif, Kantor Departemen Agama Kabupaten Bekasi BELUM dapat memberikan rekomendasi pembangunan gereja tersebut. Untuk itu kami sarankan agar saudara terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat/tokoh masyarakat/tokoh agama dan pemerintah setempat”.

14 DESEMBER 2009
FKUI menyampaikan surat mohon penghentian kepada Camat Tambun Utara tentang adanya kegiatan penurunan material bangunan dan penggalian pondasi di lokasi rencana pendirian Gereja HKBP Filadelfia di Kp. Jalen RT 01/09 Dusun III Desa Jejalen Jaya.



17 DESEMBER 2009
Camat Tambun Utara menyampaikan surat HIMBAUAN kepada Panitia Pembangunan Gereja HKBP Filadelfia untuk dapat menginformasikan kepada masyarakat Desa Jejalen Jaya mengenai keberadaan bangunan yang sedang berjalan pembangunannya.

21 DESEMBER 2009
FKUI menyampaikan surat keberatan kepada Kepala Desa Jejalen Jaya atas kegiatan pembangunan di lokasi rencana Gereja HKBP Filadelfia
........to be continued....
 


[BEKASI RUNNERS] Yang hobi jogging dan jalan sehat .. cekidot!!

Di Sentra Bisnis Harapan Indah inilah tempat beberapa Kaskuser yg hobi lari/ jogging, bertemu dan mulai rutin Jogging Bareng (KJB) serta menamakan komunitasnya dengan sebutan BEKASI RUNNERS pada tanggal 7 Januari 2012.

Setelah tergusur dari Sentra Bisnis Harapan Indah, Bekasi Runners sempat galau mencari jogging track ideal yg sesuai dengan kriteria/ selera para enthusiast -nya. Jogging alternaif yg pernah dipilih antara lain, Pasar Modern dan Banjir Kanal Timur di Harapan Indah serta Depsos Bulak Kapal.

Seiring dengan berjalannya waktu, akhirnya Bekasi Runners menemukan lokasi baru untuk KJB rutin yaitu perumahan Summarecon dgn fly over-nya yg sedang dibangun.

Sampai dengan saat ini kawasan perumahan Summarecon menjadi tekape KJB rutin Bekasi Runners di hari Sabtu dan Minggu.

Saat ini meeting point Bekasi Runners adalah di depan Indomart, Ruko Sinpasa. Sebelumnya meeting point Bekasi Runners di Kantor Operasi/ View Gallery Summarecon Bekasi yg saat ini parkirannya tidak boleh digunakan lagi untuk umum.

Senin, 14 Juli 2014

CARA TRANSFER DATA VIA WIFI

Sekarang ini, para pengguna komputer seringkali jengkel dengan virus-virus yang berdatangan melalui media Flasdisk,atau Males Memindahkan data dengan Flashdisk, Bisa juga Kita lupa membawa flasdisk atau memang Tidak Punya Flasdisk, dan ini salah satu cara memindahkan data tampa flashdisk  
Caranya adalah :
Agar pemindahan dapat berjalan dengan lancar,maka ada baiknya komputer-komputer yang Nge-Share disetting dulu Bagian " Network and Sharing Center" dengan cara :
 

1. Buka Control Panel,kemudian pilih "Network and Sharing Center"seperti pada gambar dibawah yang lingkari 






2. Atau bisa melalui klik Icon Wifi kemudian Pilih "Open Network and Sharing Center" seperti pada gambar di bawah




3. Lalu Pilih Menu "Change Advanced Sharing Setting"




4. Kemudian Pada Menu " Home or Work" dan "Public" silahkan dicentang semuanya menjadi "Turn ON" Kecuali Pilihan Password dicentang "Turn Off" saja, setelah itu Klik "Shave Changes" seperti pada gambar di bawah




5. Langkah tersebut diatas,lakukan pada komputer-komputer yang akan di Sharing
Kemudian sekarang kita akan mengatur Data Yang Akan Kita Sharing


CARANYA ADALAH :
1. Secara Default,windows sudah melakukan sharing beberapa polder yang ada pada Sistem. salah satunya adalah folder "Public"

2. Folder Public ini merupakan folder yang sudah disiapkan bagi kita untuk pertukaran data antar komputer via Nirkabel(Wirreless) atau Via LAN


3. Sehingga kalau kita akan mensharing/mentransfer data kita ke komputer lain, maka kita terlebih dahulu memindahkan data kita ke folder "Public" tersebut.


4. Folder ini dapat kita temukan dengan cara Klik Local Disk (C:), Kemudian Pilih "User" dan folder Public, seperti gambar di bawah

 


Namun bila kita ingin mensharing DEVICE (Disk Drive) langsung,maka caranya adalah
1. Klik Kanan Pada DRIVE yang akan anda Sharing, Kemudian Pilih "Share With" lalu Klik "Advanced Sharing"
2. Atau bisa juga dengan cara Klik Kanan Pada drive lalu pilih "Properties" kemudian Pilih TAB "Sharing"
3. Maka akan muncul Kotak Dialog " Advanced Sharing" pada tahap ini silahkan dicentang Pilihan "Share this Folder" dan anda juga bisa ubah nama pada DRIVE yang anda sharing pada Kotak "Share Name" Lalu Tekan "Apply" dan "OK" dan Close pada Advanced Sharing
4. Skarang  Drive Anda sudah dalam keadaan ter-Sharing.




Namun saya tidak menganjurkan anda untuk sharing dengan cara ini.


Langkah Selanjutnya adalah, mengakses Data yang ter-Sharing, saya anjurkan anda untuk selalu mengunakan Folder User Public untuk pemindahan Data. Dan sekarang kita mulai mengakses data yang sudah ter-sharing tersebut 


DENGAN CARA :

1. Buka Windows Eksplorer, kemudian pilih " Network". Maka akan muncul komputer-komputer yang sudah ter-Sharing

2. Maka akan muncul seperti gambar di bawah. Selajutnya anda tinggal memilih di Komputer mana anda mau mengambil data.setelah itu Klik Komputer yang anda pilih



3. Maka akan muncul Jenis-jenis data yang ter-sharing


4. Dan Sekarang anda tinggal memindahkan data yag ada di Folder Public ke Komputer anda





Kamis, 10 Juli 2014

WASPADAI KEJAHATAN MALING SINYAL ALIAS ILLEGAL REPEATER

Apa itu Illegal Repeater ?

Jawab : :
Repeater adalah perangkat yang digunakan untuk memperkuat penerimaan sinyal telekomunikasi dalam sebuah area menggunakan antena penerima eksternal, amplifier sinyal, dan antena internal untuk transmisi ulang. Cara kerjanya mirip BTS milik operator, cuma bentuknya lebih kecil dan biasanya dipasang di rumah-rumah.

Kenapa disebut “Illegal”?


Jawab :
Karena perangkat tersebut didistribusikan tanpa izin dan tidak memiliki sertifikat dari Kementerian Kominfo. Tapi gak cuma itu, alat ini dianggap ilegal karena merugikan pengguna jaringan yang lain. Kesimpulannya, perangkat ini dianggap melanggar UU Telekomunikasi berikut ini:


1. Pasal 32 ayat (1): Perangkat telekomunikasi yang diperdagangkan, dibuat, dirakit, dimasukkan dan atau digunakan di wilayah Republik Indonesia wajib memperhatikan persyaratan teknis dan berdasarkan izin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Pasal 38: Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan gangguan fisik dan elektromagnetik terhadap penyelenggaraan telekomunikasi.

Seperti apa dampak Illegal Repeater?

Jawab :
Kalo boleh dibilang, illegal repeater itu perangkat maling, Gan. MALING SINYAL! Jadi illegal repeater memperkuat sinyal HP penggunanya dengan cara mengambil jatah sinyal milik pengguna lain di sekitarnya. Akibatnya?

1. Kualitas sinyal pengguna lain di aea yang sama turun drastis

2. Susah menelpon/ditelpon

3. Panggilan telpon sering putus

4. Kualitas suara telepon buruk

5. SMS sering nyangkut

6. Internet HP jadi lelet

 Hinggga akhir tahun 2013 ada 4 operator telekomunikasi Indonesia yang mengalami gangguan jaringan di area JABODETABEK, SURABAYA, SURAKARTA, MDAN dan DENPASAR karena aktifitas illegal repeater. 
(Data Kementrian KOMINFO)

 bayangin saja gan jika pengguna illegal repeater semakin banyak bisa jadi satu area bakal HILANG SINYAL SEVARA TOTAL.
  

Ada gak hukuman buat pengguna dan penjual Illegal Repeater?

Jawab :
Buat agan yang merasa masih memakai atau menjual illegal repeater, SEGERALAH TOBAT GAN!


Agan dianggap melanggar UU Telekomunikasi di bawah ini. Hukumannya gak main-main lho!

1. Pasal 52: Barang siapa memperdagangkan, membuat, merakit, memasukkan, atau menggunakan perangkat telekomunikasi di wilayah negara Republik Indonesia yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis sebagaimana diatur dalam pasal 32 (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan atau denda paling banyak Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah)

2. Pasal 55: Barang siapa yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp 600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah).

  Buat agan yang merasa jadi korban!!


LAPOR, GAN! Kalau Agan nemuin antena mencurigakan di atap rumah tetangga atau nemuin seller illegal repeater di manapun, jangan ragu buat lapor di: www.sinyaluntuksemua.com, Gan. Jangan mau dirugiin, yuk rame-rame kita berantas maling sinyal!




PILPRES 2014


Sabtu, 05 Juli 2014

DOWNLOAD MICROSOFT OFFICE 2007 PORTABLE FULL VERSION


 DOWNLOAD MICROSOFT OFFICE 2007 PORTABLE FULL VERSION


Microsoft Office 2007, siapa yang tidak tahu dengan software besutan Windows Corp, tersebut. yang sangat membantu dalam tugas ngetik-mengetik, dsb. Dan, apa itu Windows Microsoft Office 2007 Portable (portabel) Dan dimana Download nya? mari kita simak lebih lanjut.

Yang dimaksud dengan portable atau portabel itu adalah (kalo gak salah ya, dan maaf kalo salah :mrgreen: )software atau aplikasi yang bisa langsung jalan tanpa proses menginstal atau intalasi, yaa jadi tinggal klik aja, dan langsung keluar dah ntu aplikasinya, nah disini kita membahas tentang microsoft office 2007. berarti microsoft office 2007 itu bisa langsung jalan tanpa perlu install, dan juga tanpa beli lisensi dari windows, aplikasi ini juga bisa dipasang di flashdisk, dan dipasang dimana-mana, jadinya jika kita sedang memakai komputer/laptop yang gak ada ms office 2007, padahal file yang kita edit adalah yang hanya bisa di buka di office 2007, nah salah satu solusinya ada dengan aplikasi portable di flashdisk tersebut! dan juga tanpa makan memori yang banyak seperti kita menginstall microsof office 2007 yang asli, selain gratis, masih banyak lagi keuntungan lainnya. kalo anda mau anda bisa download di link di bawah ini :

Ane kasih linknya ya......hehehe.
  1. http://www.indowebster.com/Portable_Microsoft_Office_2007.html
  2. http://www.indowebster.com/portable_micf_office_2007.htmll