Senin, 14 Juli 2014

CARA TRANSFER DATA VIA WIFI

Sekarang ini, para pengguna komputer seringkali jengkel dengan virus-virus yang berdatangan melalui media Flasdisk,atau Males Memindahkan data dengan Flashdisk, Bisa juga Kita lupa membawa flasdisk atau memang Tidak Punya Flasdisk, dan ini salah satu cara memindahkan data tampa flashdisk  
Caranya adalah :
Agar pemindahan dapat berjalan dengan lancar,maka ada baiknya komputer-komputer yang Nge-Share disetting dulu Bagian " Network and Sharing Center" dengan cara :
 

1. Buka Control Panel,kemudian pilih "Network and Sharing Center"seperti pada gambar dibawah yang lingkari 






2. Atau bisa melalui klik Icon Wifi kemudian Pilih "Open Network and Sharing Center" seperti pada gambar di bawah




3. Lalu Pilih Menu "Change Advanced Sharing Setting"




4. Kemudian Pada Menu " Home or Work" dan "Public" silahkan dicentang semuanya menjadi "Turn ON" Kecuali Pilihan Password dicentang "Turn Off" saja, setelah itu Klik "Shave Changes" seperti pada gambar di bawah




5. Langkah tersebut diatas,lakukan pada komputer-komputer yang akan di Sharing
Kemudian sekarang kita akan mengatur Data Yang Akan Kita Sharing


CARANYA ADALAH :
1. Secara Default,windows sudah melakukan sharing beberapa polder yang ada pada Sistem. salah satunya adalah folder "Public"

2. Folder Public ini merupakan folder yang sudah disiapkan bagi kita untuk pertukaran data antar komputer via Nirkabel(Wirreless) atau Via LAN


3. Sehingga kalau kita akan mensharing/mentransfer data kita ke komputer lain, maka kita terlebih dahulu memindahkan data kita ke folder "Public" tersebut.


4. Folder ini dapat kita temukan dengan cara Klik Local Disk (C:), Kemudian Pilih "User" dan folder Public, seperti gambar di bawah

 


Namun bila kita ingin mensharing DEVICE (Disk Drive) langsung,maka caranya adalah
1. Klik Kanan Pada DRIVE yang akan anda Sharing, Kemudian Pilih "Share With" lalu Klik "Advanced Sharing"
2. Atau bisa juga dengan cara Klik Kanan Pada drive lalu pilih "Properties" kemudian Pilih TAB "Sharing"
3. Maka akan muncul Kotak Dialog " Advanced Sharing" pada tahap ini silahkan dicentang Pilihan "Share this Folder" dan anda juga bisa ubah nama pada DRIVE yang anda sharing pada Kotak "Share Name" Lalu Tekan "Apply" dan "OK" dan Close pada Advanced Sharing
4. Skarang  Drive Anda sudah dalam keadaan ter-Sharing.




Namun saya tidak menganjurkan anda untuk sharing dengan cara ini.


Langkah Selanjutnya adalah, mengakses Data yang ter-Sharing, saya anjurkan anda untuk selalu mengunakan Folder User Public untuk pemindahan Data. Dan sekarang kita mulai mengakses data yang sudah ter-sharing tersebut 


DENGAN CARA :

1. Buka Windows Eksplorer, kemudian pilih " Network". Maka akan muncul komputer-komputer yang sudah ter-Sharing

2. Maka akan muncul seperti gambar di bawah. Selajutnya anda tinggal memilih di Komputer mana anda mau mengambil data.setelah itu Klik Komputer yang anda pilih



3. Maka akan muncul Jenis-jenis data yang ter-sharing


4. Dan Sekarang anda tinggal memindahkan data yag ada di Folder Public ke Komputer anda





Kamis, 10 Juli 2014

WASPADAI KEJAHATAN MALING SINYAL ALIAS ILLEGAL REPEATER

Apa itu Illegal Repeater ?

Jawab : :
Repeater adalah perangkat yang digunakan untuk memperkuat penerimaan sinyal telekomunikasi dalam sebuah area menggunakan antena penerima eksternal, amplifier sinyal, dan antena internal untuk transmisi ulang. Cara kerjanya mirip BTS milik operator, cuma bentuknya lebih kecil dan biasanya dipasang di rumah-rumah.

Kenapa disebut “Illegal”?


Jawab :
Karena perangkat tersebut didistribusikan tanpa izin dan tidak memiliki sertifikat dari Kementerian Kominfo. Tapi gak cuma itu, alat ini dianggap ilegal karena merugikan pengguna jaringan yang lain. Kesimpulannya, perangkat ini dianggap melanggar UU Telekomunikasi berikut ini:


1. Pasal 32 ayat (1): Perangkat telekomunikasi yang diperdagangkan, dibuat, dirakit, dimasukkan dan atau digunakan di wilayah Republik Indonesia wajib memperhatikan persyaratan teknis dan berdasarkan izin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Pasal 38: Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan gangguan fisik dan elektromagnetik terhadap penyelenggaraan telekomunikasi.

Seperti apa dampak Illegal Repeater?

Jawab :
Kalo boleh dibilang, illegal repeater itu perangkat maling, Gan. MALING SINYAL! Jadi illegal repeater memperkuat sinyal HP penggunanya dengan cara mengambil jatah sinyal milik pengguna lain di sekitarnya. Akibatnya?

1. Kualitas sinyal pengguna lain di aea yang sama turun drastis

2. Susah menelpon/ditelpon

3. Panggilan telpon sering putus

4. Kualitas suara telepon buruk

5. SMS sering nyangkut

6. Internet HP jadi lelet

 Hinggga akhir tahun 2013 ada 4 operator telekomunikasi Indonesia yang mengalami gangguan jaringan di area JABODETABEK, SURABAYA, SURAKARTA, MDAN dan DENPASAR karena aktifitas illegal repeater. 
(Data Kementrian KOMINFO)

 bayangin saja gan jika pengguna illegal repeater semakin banyak bisa jadi satu area bakal HILANG SINYAL SEVARA TOTAL.
  

Ada gak hukuman buat pengguna dan penjual Illegal Repeater?

Jawab :
Buat agan yang merasa masih memakai atau menjual illegal repeater, SEGERALAH TOBAT GAN!


Agan dianggap melanggar UU Telekomunikasi di bawah ini. Hukumannya gak main-main lho!

1. Pasal 52: Barang siapa memperdagangkan, membuat, merakit, memasukkan, atau menggunakan perangkat telekomunikasi di wilayah negara Republik Indonesia yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis sebagaimana diatur dalam pasal 32 (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan atau denda paling banyak Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah)

2. Pasal 55: Barang siapa yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp 600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah).

  Buat agan yang merasa jadi korban!!


LAPOR, GAN! Kalau Agan nemuin antena mencurigakan di atap rumah tetangga atau nemuin seller illegal repeater di manapun, jangan ragu buat lapor di: www.sinyaluntuksemua.com, Gan. Jangan mau dirugiin, yuk rame-rame kita berantas maling sinyal!




PILPRES 2014


Sabtu, 05 Juli 2014

DOWNLOAD MICROSOFT OFFICE 2007 PORTABLE FULL VERSION


 DOWNLOAD MICROSOFT OFFICE 2007 PORTABLE FULL VERSION


Microsoft Office 2007, siapa yang tidak tahu dengan software besutan Windows Corp, tersebut. yang sangat membantu dalam tugas ngetik-mengetik, dsb. Dan, apa itu Windows Microsoft Office 2007 Portable (portabel) Dan dimana Download nya? mari kita simak lebih lanjut.

Yang dimaksud dengan portable atau portabel itu adalah (kalo gak salah ya, dan maaf kalo salah :mrgreen: )software atau aplikasi yang bisa langsung jalan tanpa proses menginstal atau intalasi, yaa jadi tinggal klik aja, dan langsung keluar dah ntu aplikasinya, nah disini kita membahas tentang microsoft office 2007. berarti microsoft office 2007 itu bisa langsung jalan tanpa perlu install, dan juga tanpa beli lisensi dari windows, aplikasi ini juga bisa dipasang di flashdisk, dan dipasang dimana-mana, jadinya jika kita sedang memakai komputer/laptop yang gak ada ms office 2007, padahal file yang kita edit adalah yang hanya bisa di buka di office 2007, nah salah satu solusinya ada dengan aplikasi portable di flashdisk tersebut! dan juga tanpa makan memori yang banyak seperti kita menginstall microsof office 2007 yang asli, selain gratis, masih banyak lagi keuntungan lainnya. kalo anda mau anda bisa download di link di bawah ini :

Ane kasih linknya ya......hehehe.
  1. http://www.indowebster.com/Portable_Microsoft_Office_2007.html
  2. http://www.indowebster.com/portable_micf_office_2007.htmll 

Sabtu, 21 Juni 2014

NOKIA ASHA 210 DUAL SIM - Dual ON


SPESIFIKASI :
  • Dimensions

    • Height: 111.5 mm
    • Width: 60 mm
    • Thickness: 11.8 mm
    • Weight: 99.5 g
  • Display

    • Display size: 2.4 ''
    • Display features: Brightness control 
  • Photography

    • Main camera sensor: 2 MP 
    • Camera resolution: 1600 x 1200 pixels
    • Main camera focus type: Fixed focus 
  • Power management

    • Maximum standby time with dual SIM: 24 days
    • Maximum talk time (2G): 12 h
    • Maximum music playback time: 40 hour     

       

      Detailed specifications for the Nokia Asha 210 Dual SIM

        • Nokia Asha 210 Dual SIM 

                         60mm
           
        • Nokia Asha 210 Dual SIM111.5mm
                                                            11.8mm
           
        • Main camera sensor: 2 MP
        • Display size: 2.4''
        • Maximum talk time (2G): 12h
        • Maximum music playback time: 40h
        • Dual SIM: Dual Standby SIM
        • Social apps: Facebook;Twitter;Kaixin;Renren;Sina Weibo;WhatsApp
        • yellow
        • black
        • cyan
        • white
        • magenta

Sabtu, 14 Juni 2014